Kegiatan Rutin Mendengarkan atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Puskesmas Prembun
Kegiatan Rutin Mendengarkan atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Puskesmas Prembun
Puskesmas Prembun 14/08/2026 melaksanakan kegiatan rutin setiap hari kerja pukul 10.00 WIB yaitu menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB di Kebumen diatur melalui Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 200.1.2/1368 Tahun 2025. Seluruh kegiatan dan pelayanan dihentikan sementara secara serentak. Seluruh karyawan, masyarakat yang berada di Puskesmas Prembun berdiri tegak dengan sikap sempurna ikut mendengarkan atau menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan memperkuat kedisiplinan serta jiwa kebangsaan.
