SOSIALISASI PENGOLAHAN AIR MINUM RUMAH TANGGA DI DESA SEMBIRKADIPATEN
SOSIALISASI PENGOLAHAN AIR MINUM RUMAH TANGGA DI DESA SEMBIRKADIPATEN
Pengolahan Air Minum Rumah Tangga adalah sistem pengelolaan air minum yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga perubahan perilaku masyarakat menangani air minum yang dimulai dari rumah tangga.
Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar (Stop Buang air besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga) akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat. Pelaksanaan program STBM dimulai dari pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Fokus pertama dilakukan pada Stop BABS karena pilar tersebut berfungsi sebagai pintu masuk menuju sanitasi total serta merupakan upaya untuk memutus rantai kontaminasi kotoran manusia terhadap air baku minum, makanan, dan lainnya (Ditjen PPdan PL, 2011).
Program STBM ini lebih menekankan pada perubahan perilaku kelompok masyarakat dengan pemicuan menggunakan metode Metodology Participatory Assesmant Participatory Hygiene And Sanitation Transformasi (MPAPHAST). Pemicuan dilaksanakan dengan cara fasilitasi kepada masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi di lingkungan mereka hingga mencapai kondisi Open Defecation Free (ODF). Kondisi ODF ditandai dengan 100% masyarakat telah mempunyai akses BAB di jamban sendiri, tidak adanya kotoran di lingkungan mereka, serta mereka mampu menjaga kebersihan jamban (Permenkes No.3 Tahun 2014). Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bahwa indikator outcome dari program STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku, maka pada pilar pertama ini lebih menekankan pada 4 penurunan penyakit diare, karena penyakit diare merupakan penyakit umum yang tidak hanya diderita oleh orang dewasa namun juga balita.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas perlu kegiatan yang implementatif penyelesaian pilar 3 dan pilar 4 STBM pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Kebumen.
Sosialisasi Pengolahan Air Minum Rumah Tangga dilaksanakan di Desa Sembirkadipaten pada tanggal 30 Agustus 2021, dengan Wawan Darmanto, S.ST, MM sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Pelaksanaan pemeriksaan kualitas air secara sederhana menggunakan metode H2S dilaksanakan di Desa Sembirkadipaten dengan jumlah sampel sebanyak 25 rumah. Maksud dan tujuan dari pemeriksaan air dengan menggunakan metode H2S ini adalah untuk meningkatkan akses kualitas air minum, sebagai alat test sederhana untuk menguji kualitas air minum secara bakteriologis.
Hasil yang diperoleh setelah mengamati air sumur yang dimasukkan ke dalam botol H2S selama 2 x 24 jam adalah semua air di dalam botol berubah menjadi warna hitam, artinya bahwa air yang dimasukkan ke dalam botol tersebut terkontaminasi oleh bakteri e-coli. Langkah selanjutnya adalah melakukan kaporisasi di sumur warga yang air sumurnya terkontaminasi bakteri e-coli.